TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada Keluarga Korban RAP anak usia 3 tahun yang meninggal diduga akibat dibunuh ayah kandungnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khafafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, peduli terhadap sesama, Polres Tulungagung menyalurkan bantuan kepada keluarga korban balita yang meninggal hari Minggu (12/5).
“Melalui Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto, SH bersama anggota memberikan bantuan sembako yang diterima oleh keluarga Korban”, ujarnya, Sabtu (18/5).
Kejadian meninggalnya RAP terjadi pada Hari Minggu 12 Mei 2024 malam, dimana dari keterangan saksi yang melihatnya, ayah korban yang berinisial MAK menindih korban dalam keadaan telungkup dan mencekik leher korban.
Baca juga:
Humas Polda Jatim Raih 2 Penghargaan
|
Dugaan sementara karena pelaku sedang dalam kondisi depresi semenjak pulang dari kerja di luar negeri sebagai TKI di Taiwan.
Namun saat ini Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan terduaga pelaku sedang diperiksa kondisi jiwanya di psikiater.
“Saat ini ayah korban sudah ditahan, dan kasus ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater”, sambungnya.
Lebih lanjut Kasihumas mengatakan, pemberian bantuan tersebut, sebagai bentuk kepedulian Polres Tulungagung terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat dan bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkanya dan selalu diberikan ketabahan dan kesabaran, ” tandasnya. (*)